Tim BSIP Riau Adakan Rapat Persiapan Kegiatan
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian memiliki tugas melaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pada tahun 2023, BSIP Riau melaksanakan kegiatan diseminasi standar instrumen pertanian untuk komoditas peternakan. Tim kegiatan mengadakan rapat untuk membahas pelaksanaan diseminasi, Rabu (21/06/2023).
Komoditas peternakan yang dipilih adalah ternak kambing perah dari jenis PE (peranakan etawah) dan Sapera (Saanen peranakan etawah). Saat ini usaha ternak kambing perah mulai dikembangkan oleh peternak di Kabupaten Kampar. Memelihara kambing perah ini memberikan banyak keuntungan bagi peternak yaitu susu, daging (dari ternak jantan dan afkir) dan kotorannya dimanfaatkan untuk pupuk. Permintaan susu kambing cukup tinggi dari Kampar hingga ke Pekanbaru dengan harga jual Rp. 60.000-80.000/liter. Namun, pemeliharaan kambing perah di tingkat peternak belum optimal sehingga produk susu yang dihasilkan belum sesuai dengan potensi genetik ternak. Pemeliharaan yang sesuai dengan standar yang ada meliputi bibit dan pakan akan berpengaruh pada peningkatan kuantitas dan kualitas produk ternak. Standar mutu untuk Bibit kambing Peranakan Etawah yaitu SNI 7352-1:2015 dan SNI 8818:2019 untuk pakan konsentrat kambing perah.
Hasil rapat disepakati bahwa kegiatan diseminasi akan diarahkan dalam bentuk bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang ternak kambing perah dalam bentuk teori dan praktek. Lokasi bimtek direncanakan di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Kampar dan peninjauan lokasi peternakan kambing perah.